Dalam
perkembangan politik di Indonesia, berbagai pergumulan telah menjadi konsumsi
yang kurang menguntungkan bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari perubahan
terma politik dan isu-isu yang berkembang disekitarnya. Pemilu sejatinya adalah
upaya dalam meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan.
Dalam sistem demokrasi yang menganut sistem three as politica, pemilu merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin demokrasi masih berjalan pada relnya. Kehadiran partai politik menjadi bagian yang juga dimestikan perannya dalam membangun pondasi demokrasi tersebut, meskipun bukanlah sebuah keharusan untuk berafiliasi dengan salah satu partai politik, keengganan masyarakat untuk tidak percaya terhadap salah satu partai poltik pun juga menjadi suatu hal yang dijamin oleh demokrasi.
Hasrat kekuasaan dalam bingkai politik disamarkan dengan
bahasa rakyat. Kebanyakan dari yang diwakili tidak lagi peduli, mereka tahu
dibaliknya ada transaksi elit. Parpol hanya alat untuk menggapai hasrat tadi.
Bila bercermin pada citra diri para
politikus, kekuasaan telah berubah menjadi dinasti politik. Rentetan kamuflase
ideologi tersemat dalam janji politik tanpa makna. Bahasa baliho dengan diksi amburadul,
terkadang hanya menjadi guyonan. Ketidakjelasan orientasi tersebut, mungkin
lahir dari apa yang dikatakan Lacan dan Zizek sebagai fenomena
“ketidaksadaran”. Kalkulasi materi
menjadi dominan dibandingkan dengan kemampuan mengelola dan membangun. Dalam
ruang kompetisi politik, lawan dan kawan tidak jelas. Yang menghimpun hanyalah
kepentingan dan keuntungan politik.
Transaksi dalam istilah ekonomi, bermakna kesepakatan dua
orang atau lebih dalam suatu hal terkait proses ekonomi, biasa disebut
persetujuan jual beli antara dua belah pihak. Namun dalam politik, transaksi
bisa bermakna keuntungan segelintir elit terhadap massa dalam bentuk “janji”. Dalam
agama disebutkan, janganlah berjanji bila tidak bisa menepati. Ini bermaksud,
kemampuan kita diukur dari janji politik, semakin ideal janji politik maka
semakin sulit pula untuk diwujudkan. Semakin absurd idiom politik, maka semakin
kuat alasan untuk tidak diwujudkan.
Mungkinkah politik bisa lepas dari transaksi? Melihat kenyataan
saat ini, saya rasa amat sulit. Hal ini terkait syarat pencalonan kepala negara
dan kepala daerah, selain syarat untuk para legislator. Transaksi masih
dibutuhkan, paling tidak dengan dua modal utama, yaitu; modal materi (money)
dan modal sosial (social). Urusan kecakapan, ah.. itu urusan belakangan.
*) Muhammad Syahudin (Peminat Literasi)
