Menjadi
penguasa, begitu menggiurkan. Memiliki wilayah kekuasaan atas tanah dan
masyarakat. Apalagi memiliki otoritas atas setiap hukum dan kebijakan. Dengan
semua itu, seorang penguasa berada dalam tarikan kezaliman atau keadilan. Zalim
bila, kebijakan dan hukum selalu membenarkan kesalahan yang dilakukanya. Adil
bila, menempatkan hukum dan kebijakan pada konstitusi.
Tidak
semua penguasa dapat memimpin. Karena penguasa ingin dilayani, sedang pemimpin
itu melayani. Penguasa mempekerjakan rakyatnya demi kesejahteraan dirinya,
sedangkan pemimpin bekerja untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya. Penguasa
menjadikan rakyatnya sebagai pelindung dari ancaman, sedangkan pemimpin
melindungi rakyat dari ancaman. Oleh karena itu, sulit menemukan pemimpin saat
ini.
Dalam
perjalanan sejarah umat manusia, masalah kepemimpinan merupakan persoalan yang
pelik. Didalam kerumitan itu, agama dan politik ikut bekerja. Tak jarang,
dominasi atas klaim itu merenggut nyawa. Dalil-dalil bayaran dengan mudah
dilakukan, hingga orang-orang opportunis mengambil kebijakan yang tidak
dikuasainya. Demi kekuasaan, uang dapat membeli segalanya. Tak peduli
pencitraan yang dilakukan siang malam harus terhempas dalam sekejap. Bila kedok
terbongkar, kekuasaan akan memainkan kekerasan. Dengan mengadu domba ataukah
melakukan pembodohan secara terorganisir. Dengan begitu, akan terjadi
pengaburan makna kebenaran. Akhirnya, kebenaran ditentukan oleh perang.
Siapapun pemenangnya, akan menulis sejarah berdasarkan kehendaknya. Bila ada
yang berani untuk melakukan kritik, nyawa bisa melayang, suaranya dibungkam
dengan kematian.
Sejarah
yang kita baca, bergantung versi siapa. Apa yang terjadi, sekiranya kekuasaan
Fir’aun tidak pernah runtuh. Sekiranya imperium Romawi dan Persia, tidak
ditaklukkan. Ataukah, Hitler yang menang perang dunia II. Apa yang terjadi,
sekiranya di Indonesia PKI tetap menjadi partai yang berkuasa. Pun sekiranya,
Pancasila tidak disepakati. Kekuasaan dan kepemimpinan menjadi poros utama dari
semua peristiwa itu.
Belakangan
ini, demam khilafah mendera sebagian umat Islam. Tak ada salahnya merindukan
berdirinya daulah yang Islami. Hanya saja, dalam pelaksanaan sistem dan
konstitusi yang sudah ada dalam konsep negara. Konsep khilafah harus mampu
menawarkan sistem yang tidak sekedar ideal dalam pikiran tapi memiiki rumusan
dan tata kelola yang jelas dan terukur. Di Kompas TV (https://www.youtube.com/watch?v=4Cm-b9lkyec),
saya menyaksikan pengakuan korban ISIS yang melarikan diri. Mereka mengaku,
daulah Islam ala ISIS adalah kebohongan besar. Bahkan menurut pengalaman
mereka, Islam yang Rahmatan lil-‘alamin
tidak mereka dapatkan. Berharap hidup layak dibawah daulah Islam. Mereka justru
mengalami intimidasi. Lalu perang atas nama kepepimpinan ini dikendalikan
siapa?
Tidak
dapat disalahkan, bila NU dan Muhammadiyah di Indonesia beranggapan konsep
dasar Pancasila adalah daulah Islami secara maknawi. Bila lima dasar pancasila
dilaksanakan secara konstitusional, Islam yang rahmatan lil-‘alamin dapat kita rasakan. Karena keadilan adalah
untuk semua manusia, Islam dapat menerjemahkan dalam konsep bernegara. Mahfud
MD, mengatakan; "Tidak ada
dalam sumber primer Islam seperti Alquran dan Hadits yang memerintah untuk
membentuk sistem negara khilafah. Kalau hasil ijtihad dari ulama tentang khilafah
memang ada," lebih lanjut, beliau mengatakan; "Makanya,
konsep ulama Islam terdahulu tentang khilafah itu berbeda, antara Al-Maududi
dengan Al-Afagani," (http://news.liputan6.com/read/3073720/mahfud-md-tidak-ada-sistem-khilafah-dalam-islam)
Dalam
konteks PILKADA, tak ada salahnya memilih calon yang se-Iman. Namun, menjadikan
agama sebagai kedok, untuk menjatuhkan lawan politik tentunya tidak elok. Menghalalkan
segala cara yang tidak halal secara konstitusional, hanya akan melahirkan
penguasa daerah, bukan pemimpin. Apalagi melakukan propaganda berdasarkan
pesanan seperti jaringan Saracen. Sudah banyak kepala daerah, yang ditangkap
tangan KPK. Untuk mempertahankan kekuasaan hingga periode kedua, modal politik
yang besar membuat mereka menjual martabat. Mengumpulkan pundi-pundi uang untuk
membeli suara.
Allah
memperingati kita dalam Al-Quran;
“Mereka menukarkan
ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia)
dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.”
(QS. At-Taubah, 9: 9).
“Janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku
dengan harga murah. Dan bertaqwalah hanya kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah, 2: 41).
*)
Muhammad Syahudin ( Peminat Literasi)
